Riyadh – Pendakwah kontroversial asal India, Dr. Zakir Naik , dilaporkan telah mendapatkan kewarganegaraan Arab Saudi dari Raja Salman.Laporan Middle East Monitor pada Jumat, 19 Mei 2017, mengklaim mendapat informasi dari sumber-
sumber kepercayaan menyebutkan bahawa kewarganegaraan Arab Saudi diberikan atas campur tangan Raja Salman Abdul Aziz Al Saud.
Sebagaimana diketahui, Otoritas India rasmi mengeluarkan dua surat penangkapan terhadap Zakir Naik 51 tahun tersebut. Surat pertama dikeluarkan oleh Badan Investigasi Nasioanal (NIA) India atas tuduhan terorisme dan ujaran kebencian. Sedangkan yang kedua, dikeluarkan oleh Direktorat Penegakan Hukum atas tudingan TPPU. India yang mengetahui dimana Zakir Naik di luar negera lantas berusaha untuk mencabut pasportnya. Selain itu, Interpol juga diminta agar mengeluarkan Read Notice. Dengan dicabutkan pasport, Naik akan terpaksa pulang ke India dengan sendirinya. Namun, India tidak mengantisipasi bahawa Arab Saudi akan memberikannya kewarganegaraan.
- Rahsia suri rumah dapat barang murah setiap hari LIHAT SINI <<==
Dalan keadaannya terancam, Zakir Naik lantas tidak pulang ke India seusai safari dakwah di Indonesia. Melainkan, ia diketahui menetap di Malaysia yang telah memberikan status penduduk tetap (PR) sejak lima tahun yang lalu. Meski bukan kewarganegaraan, status PR cukup membantu Zakir Naik untuk menghindari ancaman dari India.
Keberadaan Zakir Naik di Malaysia lantas menuai protes dari kalangan NGO non-Muslim. Pada hari Rabu (18/5/2017) Wakil Perdana Menteri Malaysia Ahmad Zaid Hamidi mengabarkan bahawa Dr. Zakir Naik sudah tidak lagi berada di negaranya. Dalam keadaan Zakir Naik tidak diketahui umum hingga pemberian kewarganegaraan oleh Saudi tersebut terungkap.
Seperti diketahui, Zakir Naik sejak 2012 telah dilarang masuk ke Kanada dan Inggris. Kebijakan itu diambil setelah ada dugaan dukungannya terhadapa kelompok Al-Qaidah. Sementara itu, saluran TV Peace TV juga dilarang mengudara di dua negara tersebut dan di Bangladesh.